Stanley Sutrisno. Energy Management Consultant
  • Welcome
  • Stanley Sutrisno
  • Mutu Prima Consulting
  • Peluang Kerja Sama
  • Contact
  • Internal Audit
  • Shoutbox / Buku Tamu

HP (Telepon Genggam) untuk melindungi TKI. Efektifkah?

11/24/2010

0 Comments

 
HP atau Hand-phone bisa menjadi solusi untuk masalah besar yang selama ini dihadapi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang kebanyakan menjadi pembantu di luar negeri, khususnya Malaysia, Arab Saudi atau negara lainnya? Wow... that's great..!! Amazing..!!

Seperti kita ketahui, untuk mengatasi permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yakni penyiksaan, pelecehan seks dsb, pemerintah berencana memberikan Hand-phone (HP) kepada TKI yang hendak berangkat ke luar negeri. Harapannya, dengan adanya HP, maka TKI akan mudah menghubungi pihak lain untuk melaporkan penyiksaan atau pelanggaran yang dilakukan oleh majikan mereka. Dengan begitu, keselamatan TKI terlindungi atau mereka akan selamat dari penyksaan atau kesewenang-wenangan yg dilakukan oleh majikan.

Apakah 'Solusi HP' yang diberikan oleh pemerintah ini akan efektif mengatasi masalah yang sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan ini, meskipun pemerintahan terus berganti, presiden dan menteri tenaga kerja juga berganti?  Benarkah sesederhana itu solusinya?


Nasib ”Solusi HP”

Dari keterangan beberapa TKI di beberapa stasiun televisi swasta, khususnya Tenaga Kerja Wanita (TKW), hal itu tidak akan efektif karena HP biasanya disita majikan sebelum mereka bekerja. Jangankan HP, barang bawaan lain pun disita majikan jika dianggap mencurigakan. Jadi, mana bisa TKI melaporkan penyiksaan yang dilakukan oleh majikan?

Penjelasan  TKI itu sangat beralasan. Namun demikian, hal itu bukan berarti bahwa ”Solusi HP” dari pemerintah langsung bisa dinyatakan gagal total. Kalau solusinya hanya sebatas pemberian HP, sudang barang tentu hal itu tidak akan efektif, karena begitu HP disita majikan, maka TKI akan kesulitan menghubungi pihak lain. Dan kemungkinannya adalah majikan akan melarang TKI keluar rumah. Untuk itu, HP seharusnya hanyalah sarana atau tool dari system atau prosedur perlindungan TKI. Justru yang lebih pokok adalah tersedianya system atau prosedur pencegahan tindak kekerasan oleh majikan terhadap TKI, bukan sekedar tool atau sarana.

Bagaimana seharusnya system atau prosedur pencegahan tindak kekerasan majikan terhadap TKI tersebut?

TUNGGU LANJUTAN OPINI INI......
0 Comments



Leave a Reply.

    About Me

    I'm a real Blogger who love to share knowledge about many things such as  Internet Marketing, Blog Advertising, Blogging, SEO (Search Engine Optimization), Environment, Sport, Life, Business, Making Money Online, and many more. 

    Regards,

    Stanley Sutrisno.

    Archives

    November 2010

    Categories

    All
    Kasus Gayus Tambunan
    Kasus Susno Duadji
    Kekerasan Majikan
    Korupsi
    Opini
    Solusi Hp
    Tki
    Tkw

    RSS Feed

'Untuk Inspirasi dan Pendamping Kemajuan Karier Anda dan Bisnis Anda'